ada tulisan yang menarik, yang saya temukan dari: http://www2.kompas.com/kompas-cetak/0003/07/OPINI/memb05.htm
tulisan ini saya temukan ketika saya ingin mencari referensi untuk menulis masalah kepekaan atau sensitivitas sosial. silakan baca yang ini dulu ya, sementara saya akan menulis pemikiran saya…
Membangun Karakter Lewat Pendidikan
Oleh Sahid Susanto
BERBAGAI bentuk kerusuhan yang diikuti pembunuhan, penjarahan, bahkan sampai pemerkosaan yang terjadi di beberapa daerah sejak tumbangnya Orde Baru tahun 1998 lalu hingga pemerintahan yang sekarang, tampaknya masih belum ada tanda-tanda akan berakhir. Nilai korban yang berupa ribuan nyawa manusia, aset bernilai sejarah tinggi, bangunan religi, harta maupun harga sosial dan psikologis yang harus dibayar masyarakat, sulit untuk diterima akal sehat.
Berbagai peristiwa beruntun itu menguatkan dugaan ada skenario besar (grand scenario) yang dirancang oleh aktor yang cukup mempunyai intektual dan dana. Dari sini lalu membawa ke pemikiran “dipastikan telah terjadi sesuatu yang tidak semestinya ada di masyarakat”, mulai dari tingkat ‘akar rumput’ sampai elite. Kata kunci yang bisa dipakai untuk menjawab tampaknya adalah “pendidikan.”
Menarik sekali tulisan Amich Alhumami yang menjelaskan keterkaitan yang erat antara pendidikan dengan pembangunan ekonomi suatu bangsa (Kompas, 27/1), intinya pendidikan merupakan pilar penting pembangunan ekonomi. Banyak literatur menjelaskan, investasi di bidang pendidikan secara empiris telah membuktikan lebih produktif dibanding investasi di bidang fisik. Namun, dengan teropong ini juga dapat diartikan, pembangunan ekonomi yang hanya difokuskan dengan satu dimensi “pertumbuhan” mengakibatkan timbulnya gap kaya-miskin yang besar, yang diduga kuat juga merupakan faktor pemicu rentetan peristiwa itu. Tulisan ini akan meneropong rentetan peristiwa itu secara singkat dari sisi lain dengan fokus bahwa pendidikan merupakan pilar dalam pembangunan karakter bangsa.
***
SUDAH lebih dari tiga dasawarsa, namun sangat mencolok di hadapan kita bahwa pendidikan agama, budi pekerti, dan Pancasila yang dilakukan sejak sekolah dasar hingga perguruan tinggi, bahkan pendidikan Pancasila yang juga telah ditatarkan pada pejabat tinggi negara, pegawai negeri pada segala tingkatan hingga organisasi kemasyarakatan, ternyata gagal membawa masyarakat kita ke arah yang lebih baik dalam hal membentuk karakter bangsa. Sulitnya memberantas KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme), sulitnya mencari pimpinan sebagai panutan, dibiarkannya berbagai pelanggaran hak asasi manusia, tiadanya korelasi yang positif antara maraknya masyarakat yang pergi ke tempat ibadah dengan menurunnya tingkat KKN, rendahnya sensitivitas sosial dan lingkungan seperti eksploitasi sumberdaya alam yang cenderung mengabaikan dampak sosial dan lingkungan, merupakan beberapa contoh yang ada di depan mata kita.
Bila dikaitkan dengan pembangunan karakter bangsa, pendidikan bisa diartikan secara lebih sempit sebagai suatu cara membangun dalam berkehidupan bersama. Dalam skala tataran antarkomunitas, tanpa melihat etnis, suku, agama, ras dan sebagainya, berkehidupan bersama berarti telah sepakat secara sadar untuk melakukan ikatan bagi anggotanya menjadi suatu komunitas yang dilakukan dalam wilayah yang pasti dan sah, serta diakui komunitas masyarakat lainnya (baca: internasional). Dari sudut pandang inilah kemudian timbul berbagai teori tentang bangsa dan negara.
Rentetan peristiwa kerusuhan yang diikuti berbagai gejolak yang terjadi (khususnya di Aceh, Papua, Riau, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur) akhir-akhir ini, merupakan fenomena yang dikhawatirkan akan mengarah pada disintegrasi bangsa, sehingga muncul wacana baru yang menimbulkan pro-kontra, yaitu tentang negara federal. Dari salah satu kolomnya, Tempo (edisi 03-09/1/2000), Benedict Anderson-yang profesor dari Amerika itu-mengatakan, berangkat dari suatu pemikiran kebersamaan yang dibayangkan (imagined communities) maka adalah sah untuk memikirkan ulang tentang keberadaan suatu komunitas untuk membentuk suatu bangsa. Kejadian dari beberapa negara pun dijadikan referensi secara empiris. Yang disebut sebagai berhasil misalnya Amerika dan Malaysia. Yang tak berhasil dan justru menjadikan bencana misalnya Yugoslavia dan Uni Soviet.
Untuk menjawab fenomena itu, mengapa harus ke pendidikan? Dari banyak literatur ada bukti, perilaku masyarakat amat erat kaitannya dengan tingkat pendidikannya. Namun bila menilik fenomena peristiwa itu yang diduga kuat diskenario oleh aktor yang mempunyai intektual dan dana yang cukup, teori keterkaitan perilaku masyarakat dengan tingkat pendidikan menjadi tidak sepenuhnya berlaku. Yang bisa dijadikan instrumen untuk menjelaskannya tampaknya adalah peranan pendidikan dalam membangun karakter bangsa (character building). Sayang, sudah lebih dari setengah abad kita merdeka tampak sekali bahwa pembentukan karakter bangsa dalam arti yang sebenarnya tidak berjalan sebagaimana mestinya. Lebih jelas lagi selama 32 tahun Orde Baru mengendalikan negara dengan ciri yang sentralistik, pertumbuhan ekonomi dijadikan sebagai fokus pembangunan, perbedaan dijadikan barang tabu, kawalan “siaga” senjata dipakai sebagai legitimasi atas nama stabilitas untuk pembangunan. Pendidikan tidak diletakkan dalam konteks investasi strategis sehingga biaya pendidikan selalu dibuat minim, selalu di bawah 10 persen dari APBN. Konsekuensinya, dampak negatif pada lambatnya pengembangan nilai-nilai dalam membangun karakter bangsa.
Dalam kondisi ini, secara tidak sadar masyarakat tergiring menjadi “manusia robot”. Pada saat yang bersamaan muncul sifat serakah, keinginan jalan pintas dalam memecahkan persoalan hidup, kurang sensitif terhadap kelompok masyarakat lain yang sedang menderita, dan sebagainya. Semua itu karena terdorong kuat oleh dampak pembangunan terfokus pada pertumbuhan ekonomi yang dipatok tinggi, yang pada gilirannya menuju ke arah budaya konsumerisme. Gap kaya-miskin menjadi sangat lebar. Ketidakpuasan timbul di mana-mana. Krisis ekonomi menjalar cepat pada krisis politik. Dari sisi sosilogi pembangunan, meminjam thesis Rostow yang menekankan pada pendekatan prasyarat pembangunan sehingga muncul lima tahap pembangunan itu, sangat jelas bila dipakai untuk memahami fenomena yang tidak berjalan sebagaimana mestinya itu. Jadi lengkap sudah. Dari kacamata ini, tidak terlalu keliru bila kerusuhan yang berujung pada gejala disintegrasi bangsa akhirnya bersumber dari lemahnya pendidikan dalam membentuk karakter bangsa.
***
DALAM konteks memahami fenomena itu, menarik apa yang disarankan Unesco bahwa pendidikan harus mengandung tiga unsur: (a) belajar untuk tahu (learn to know), (b) belajar untuk berbuat (learn to do) dan (c) belajar untuk hidup bersama (learn to live together). Unsur pertama dan kedua lebih terarah membentuk having, agar sumberdaya manusia mempunyai kualitas dalam pengetahuan dan keterampilan atau skill. Unsur ketiga lebih terarah being menuju pembentukan karakter bangsa. Kini, unsur itu menjadi amat penting. Pembangkitan rasa nasionalisme, yang bukan ke arah nasionalisme sempit; penanaman etika berkehidupan bersama, termasuk berbangsa dan bernegara; pemahaman hak asasi manusia secara benar, menghargai perbedaan pendapat, tidak memaksakan kehendak, pengembangan sensitivitas sosial dan lingkungan dan sebagainya, merupakan beberapa hal dari unsur pendidikan melalui belajar untuk hidup bersama. Pendidikan dari unsur ketiga ini sudah semestinya dimulai sejak Taman Kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Penyesuaian dalam materi dan cara penyampaiannya tentu saja diperlukan.
Apakah pendidikan sekarang ini belum memberikan unsur itu. Secara materi, yang tertuang dalam kurikulum, mungkin sudah. Namun dalam konteks proses pendidikan untuk membentuk karakter bangsa secara benar, tampaknya selama ini kurang atau bahkan tidak diperhatikan dengan saksama. Sebagai contoh pendidikan Pancasila yang diwujudkan dalam mata ajaran sejak sekolah dasar sampai perguruan tinggi. Penyampaian yang serba verbalitas, secara signifikan tidak akan pernah membentuk karakter bangsa. Berbagai persoalan yang ada, akhirnya cenderung dibenahi di perguruan tinggi. Mata kuliah seperti ilmu sosial dasar, etika akademik, agama dan Pancasila bahkan sampai dituangkan dalam kurikulum selama dua semester di banyak perguruan tinggi.
Dengan ramuan kurikulum sejak sekolah dasar hingga perguruan tinggi itu, apakah masyarakat merasakan adanya pembentukan karakter bangsa? Saya yakin banyak yang berpendapat belum. Beberapa peristiwa beruntun seperti disinggung di muka dan menjadikan pemicu tulisan ini memberikan justifikasinya. Maka tidak heran bila Menteri Pendidikan Nasional ingin meningkatkan pelajaran dongeng untuk pendidikan sekolah dasar, yang bisa diartikan sebagai suatu cara dalam usaha mengoreksi proses pendidikan.
Pelurusan benang merah mulai pendidikan dasar sampai perguruan tinggi perlu segera dimulai. Tiga unsur pendidian yang harus ada seperti disarankan Unesco, perlu dijabarkan dalam kurikulum mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Pembenahan bukan berarti harus merombak kurikulum. Bisa dengan cara melakukan revitalisasi isi pelajaran dan metode pengajaran.
Bila sepakat dan diyakini bahwa pendidian merupakan salah satu jalan untuk memperbaiki pembentukan karakter bangsa, tidak ada jalan lain kecuali meningkatkan biaya pendidikan. Cerita guru yang nyambi jadi tukang ojek dan dosen yang menjual kepakarannya dengan lebih bermotif ekonomi ketimbang pencarian kebenaran, perlu segera dihilangkan. Tidak ada pendidikan yang murah di dunia ini. Namun biaya itu masih jauh lebih murah dibanding risiko sosial dalam hidup bersama yang akhir-akhir ini terjadi di depan mata kita.
Hari Pendidikan Nasional yang diperingati setiap tanggal 2 Mei sudah saatnya dijadikan momentum untuk evaluasi diri dan titik tolak untuk memperbaikinya. Sebagai langkah awal, diskusi yang melibatkan pengambil keputusan dan praktisi pendidikan ke segala tingkatan dengan fokus pembangunan karakter bangsa melalui pendidikan, sudah mendesak untuk dilakukan. Tujuannya mengarah penyamaan visi dalam usaha memberikan masukan untuk mengoreksi proses pendidikan melalui peningkatan dan pengembangan karakter bangsa.
*) Sahid Susanto, Pemerhati pendidikan dari Yogyakarta.